1

Porprov Kaltim di Berau Tak Diikuti Semua Cabor, Nidya Listiyono Minta Tetap Dukung Penuh Para Atlet Masing-masing Daerah

Samarinda, biwara.co – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyno yang juga menjabat sebagai Pengprov cabor Persatuan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Kaltim berharap untuk pengurus cabor yang tidak masuk dalam helatan Porprov VII Kaltim Tahun 2022 di Berau agar bersabar dan terus mendukung kontingen di masing-masing daerah.

Ia mengatakan, situasi ini terjadi lantaran tidak memungkinkannya kondisi sarana dan prasarana khususnya infrastruktur.

“Kalau dibilang kecewa ya cukup kecewa. Tetapi dengan segala keterbatasannya ya sudahlah yang penting sudah dibuka komunikasi,” kata Nidya saat menghadiri acara peluncuran logo, maskot, dan jingle Porprov VII Kaltim Tahun 2022 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/10/2022) malam.

Terkait beberapa venue yang belum siap pihaknya meminta kepada panitia agar mencari alternatif sehingga seluruh cabor yang akan dipertandingkan dan telah terjadwal bisa berjalan dengan lancar dan baik.

“Pak Agus Kadispora Kaltim tadi juga sudah menyampaikan untuk mengakomodir seluruh cabor yang bertanding akan menggunakan venue secara bergantian. Ini solusi yang diberikan ya mudahan lancar,” katanya.

Harapan kedepannya dalam pelaksanaan Porprov Kaltim agar memperhatikan sarana dan prasarana olahraga di daerahnya masing-masing khususnya yang nantinya akan menjadi tuan rumah. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi cabor yang tidak dikut sertakan.

“Kasihan atlet yang sudah berjuang latihan dengan waktu dan tenaga yang ekstra tetapi ketika ada event seperti Porprov tidak bisa ikut,” pungkasnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)




DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 44, Salah Satu Pembahasan Terkait Ranperda APBD 2023

Samarinda, biwara.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) gelar rapat paripurna ke 44 di Lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Selasa 11 Oktober 2022.

Rapat tersebut membahas 3 hal yakni, pertama tanggapan atau jawaban gubernur Kaltim terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) .

Kedua terkait penetapan pembahasan rancangan Perda oleh komisi atau gabungan komisi dan Pansus. Ke tiga tanggapan atau jawaban gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud ditemui usai sidang mengungkapkan untuk APBD 2023 menurut politisi Golkar ini masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Masih banyak hal hal yang masih perlu kita bicarakan di Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan untuk nilai anggaran di tahun 2023 sebanyak 15,1 T. Sebelumnya 14,9 T namun ada tambahan 200 M.

Untuk peruntukannya akan dibahas lebih dalam dan detail. Tentu menurutnya ada program prioritas yang akan diutamakan.

” Jalan, bangunan yang belum selesai 2022 dilanjutkan 2023. Seperti Rumah Sakit Kopri, Inspektorat, Rumah Sakit Mata . Ada beberapa yang belum selesai itu dianggarkan lagi,” ucapnya.

Adapun untuk anggaran pendidikan sendiri itu juga dibicarakan dan tentu akan akomodir semua.

“Sesuai dengan yang disampaikan staf ahli gubernur. Harapannya sesuai. Tapi kita lihatlah, makanya di banggar kita akan lebih detail,” ucapnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)




Hari Kesehatan Mental Di Mata Ely Hartati Rasyid

Samarinda, biwara.co – Word Mental Heald Day (WMHD) atau Hari Kesehatan Mental Dunia diperingati setiap 10 Oktober.  Pertama kali di inisiasi pada 1992 oleh World Federation For Mental Healt dengan membawa misi meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai kesehatan mental dunia.

Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid turut memberikan komentar terkait kesehatan Mental.

Menurut Anggota Komisi II ini, kesehatan mental sangat penting untuk masyarakat.

“Terutama untuk generasi muda mentalnya harus siap,” ucap Politisi PDI-Perjuangan ini.

Karena kedepan anak muda harus berpikir realitas, harus maju, harus berkompetisi. Sebab kehidupan kedepan akan sangat sulit.

“Kita berkompetisi sangat ketat dengan sumber daya alam yang hari-hari berkurang. Berarti sumber daya manusia kita harus digenjot,” ucap Wakil Rakyat Asal Daerah Pemilihan Kukar tersebut.

Anak muda sekarang menurutnya harus mulai mempersiapkan diri untuk masa depan.

“Jadi jangan tunda dan berleha-leha, euforia muda itu sebentar saja,” katanya saat diwawancarai, Selasa 11 Oktober 2022.

Dirinya juga mengungkapkan bawah persoalan hari ini yang banyak adalah depresi yang dialami oleh banyak orang akibat berfikir keras ketika ditimpa musibah.

“Kita harus beranjak dari kondisi tersebut agar tidak semakin depresi. Harus move on,” katanya.

Dirinya pun membagi tips untuk yang depresi agar mendekatkan diri dengan Tuhan. Dirinya menilai bahwa sesuatu telah ada waktu dan garis takdirnya. Tetapi kemudian wajib berusaha.

“Mental health itu menganggap dunia itu lebih baik ke depannya. Jadi jangan pesimis. Mental health itu berpikir yang baik yang maju,” tutupnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)




Pansus Raperda RTRW DPRD Kaltim Rencanakan Gelar FGD Jilid II

Samarinda, biwara.co – Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim Tahun 2022-2024 menjadwalkan Focus Group Discussion kali kedua pada 18-21 Oktober.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini FGD tidak hanya melibatkan instansi provinsi dan kabupaten/kota saja tetapi juga dari kementerian terkait.

Ketua Pansus RTRW Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan FGD nantinya guna mengakomodir usulan-usulan dari kabupaten/kota untuk kemudian dibahas bersama.

“Yang memiliki daerah itu kabupaten/kota jadi wajib mengakomodir usulan daerah,” sebutnyam, Selasa (11/10/2022).

Selain kabupaten/kota, kehadiran instansi vertikal nantinya diharapkan dapat memberikan banyak masukan. Diantaranya, Badan Otorita IKN guna mengsinkronkan karena wilayah-wilayah Kaltim sebagai penyangga IKN.

“Kementerian Pertanian juga diharapkan dalam kaitan ketahanan pangan untuk menjaga lahan pertanian yang terus mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan menjadi pertambangan. Padahal, dengan adanya IKN diperlukan lahan yang lebih luas,” tuturnya.

Tidak hanya itu, banyaknya keluhan dari para nelayan yang mengaku hasil tangkapannya berkurang disebabkan tidak diperbolehkanya memasuki kawasan tertentu maka dipandang perlu pula mengundang Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia berharap dari hasil FGD tersebut bisa mendapatkan kesepemahaman bersama sehingga raperda RTRW bisa segera di selesaikan karena sangat berpengaruh terhadap pembangunan Kaltim. (Nyi/Adv/DprdKaltim)




Mental Sehat akan Melahirkan Generasi Penerus yang Produktif dan Berkualitas

Samarinda, biwara.co – World Mental Health Day atau Hari Kesehatan Mental Sedunia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 Oktober. Di tahun 2022 ini, diusung tema ‘Jadikan kesehatan mental untuk semua sebagai prioritas global’.

Peringatan ini kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa. “Mental health itu sangat penting, hari ini kita harus tahu apa itu mental health,” ucapnya, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, generasi muda itu harus punya mental yang siap. Sebab, mereka merupakan generasi penerus yang akan membangun Indonesia ini menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Oleh karenanya lanjut wanita kelahiran Tenggarong ini, jangan berleha-leha dan menunda untuk melakukan kegiatan positif yang bermanfaat. Sebab, euforia muda itu sebentar saja.

“Contohnya saya, ternyata saya sudah tua, perasaan masih muda, padahal tidak. Hari ini muda, besok kan tidak muda lagi. Jadi harus dimanfaatkan sebaik mungkin masa muda itu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia mendorong pemerintah atau pihak terkait lainnya untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang berkualitas bagi semua masyarakat. Sebab, mereka berhak menerima layanan yang berkualitas.

“Ini upaya bersama untuk mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa. Pasalnya, seseorang akan lebih produktif bila dia memiliki jiwa yang sehat,” paparnya.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta semua pihak untuk tidak menjauhi mereka yang depresi, justru seharusnya dibantu hingga sembuh. “Mereka butuh bantuan kita, mari bantu mereka agar pulih kembali,” pintanya.

Selain itu, ia juga berpesan pada anak-anak muda di Kaltim untuk selalu berpikir positif dan merubah mindset agar tidak berlarut-larut dalam kesedihan yang dapat membuat depresi. “Kuatkan iman, sesuatu itu sudah ada waktu dan garisan takdirnya,” katanya.

“Tetapi, kita juga wajib berusaha untuk rutin memeriksa kesehatan mental kita. Jika mental sehat, maka dunia akan lebih baik ke depannya. Jadi jangan pesimis, berpikir yang baik dan maju,” pesannya. (Nn/ADV/DprdKaltim)




Kunker ke Samarinda, Diskominfo Kukar Lakukan Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Kutai Kartanegara, biwara.co – Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kota Samarinda untuk menyamakan persepsi antara kabupaten dan provinsi terkait perumusan kebijakan teknis bidang informasi serta komunikasi publik.

Dibenarkan Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Ahmad Rianto, kedatangan pihaknya ke Diskominfo Kaltim ini untuk menyamakan persepsi kebijakan, sinkronisasi, sinergitas, dan menginvetarisir permasalahan yang dihadapi selama ini.

“Kita mencari solusi agar bisa memecahkan rumus kebijakan teknis Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar. Selain itu, juga untuk mengakomodir rencana penyelenggara urusan komunikasi dan informatika,” ungkap Ahmad Rianto, di Kantor Diskominfo Kaltim, jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.

Mendampingi kunjungan tersebut, Sub Koordinasi Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara kabupaten dan provinsi harus tetap terjaga dengan baik.

“Kerja sama ini sangat penting, karena untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergisitas antar kedua Diskominfo dalam mewujudkan pelayanan publik serta keterbukaan informasi publik,” jelasnya, Selasa (11/10/2022).

Menerima kunjungan dari Diskominfo Kukar, Pranata Humas Ahli Muda Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan dari Diskominfo Kaltim Arminiwati pun senada dengan pernyataan tersebut.

Menurutnya, kesamaan pemahaman dan interpretasi terhadap berbagai produk peraturan perundang-undangan bidang komunikasi dan informatika itu sangat penting. Maka dari itu, sinergi yang dimiliki ini merupakan bagian dari pembangunan dan strategi komunikasi.

“Pertemuan semacam ini sangat dibutuhkan untuk bertukar informasi antara pemerintah provinsi dan daerah. Dari pertemuan ini kita bisa belajar banyak tentang perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik,” tegasnya. (Dey/Adv/KominfoKukar)




Masyarakat Harus Paham Wawasan Kebangsaan untuk Wujudkan Rasa Nasionalis yang Tinggi

Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun telah melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) beberapa waktu lalu.

Tujuan studi banding ini untuk mempelajari serta menambah wawasan dan pengetahuan para anggota DPRD Kaltim yang kemudian akan diterapkan dalam sosbang kedepannya agar menjadi lebih baik lagi.

Pria kelahiran Jember itu membenarkan bahwa wawasan kebangsaan ini akan digelar setiap satu bulan sekali seperti halnya sosialisasi peraturan daerah (sosper). “Bulan ini akan dimulai sosialisasinya, karena sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan,” ucapnya, Senin (10/10/2022).

Dengan diadakannya sosbang ini, dewan berkeinginan agar masyarakat di Benua Etam dapat memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi. “Jika mereka memahaminya, maka mereka tidak akan terpancing dengan hal-hal yang sifatnya menjurus kepada vibrasi bangsa,” terangnya.

Selain itu, tujuan diadakan sosbang ini tidak lain untuk mewujudkan rasa nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat Indonesia. Oleh karenanya, sosbang ini sangat penting dilakukan.

Pastinya, masyarakat harus benar-benar mengenal empat pilar kebangsaan antara lain Undang-undang, Pancasila, Bhineka tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Kami ingin lebih masif seperti DPR RI yang melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai wawasan kebangsaan ini. Mereka harus paham ideologi bangsa seperti Pancasila, UUD 1945 dan Kebhinekaan,” tuturnya.

“Masyarakat harus mendapatkan nilai itu agar paham, makanya kita berikan pencerahan. Kegiatan ini kan juga salah satu untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan legislatif,” lanjutnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)




Sadar Akan Pentingnya Bantuan Hukum, Ananda Emira Moeis Inginkan Masyarakat Dapat Merasakan

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, sadar akan pentingnya Bantuan Hukum bagi masyarakat, apalagi untuk masyarakat kurang mampu. Dimana, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, merangkum itu semua.

Oleh sebab itu, ketua fraksi PDI Pejuangan DPRD Provinsi Kaltim tersebut, terus mensosialisasikan Perda ini. Dia menilai bahwa masyarakat perlu mengetahui pentingnya bantuan hukum. Sosialisasi Perda (sosper) kali ini, terlaksana di Jalan Flamboyan, kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin (10/10/2022).

Dimana, Nanda sapaan akrabnya, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan.

“Respon masyarakat sangat baik, mereka sangat antusias selama materi di sampaikan, mereka juga bertanya definisi dan cara memperoleh bantuan hukumnya bagaimana” ucapnya.

Oleh sebab itu, Nanda meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai petunjuk teknis untuk bisa melakukan bantuan hukum.

“Pergubnya dibuat harus secepatnya, karena pembuatan pergub juga kan prosesnya lama, harus mengikuti aturan seperti kajian teknik dan masukan tim ahli,” ucapnya

Ia juga berharap dalam penerapannya masyarakat dapat merasakan karena menurut dia seluruh rakyat memiliki hak yang sama dimata hukum.

Selain itu, Nanda juga mengatakan, Perda terkait penyelenggaraan bantuan hukum tersebut sudah berlangsung sangat lama, sejak disahkan akan tetapi masyarakat masih banyak yang belum mengetahui.

“Yang lebih tau dengan kondisi masyarakat iyalah ketua RT dan lurah, sehingga malam ini sosialisasi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum diwajibkan untuk melengkapi berkas terlebih dahulu seperti memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, harus memiliki E -KTP dan juga KIS atau BPJS.

“Syarat administrasi harus disiapkan dulu, agar Perda ini tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Eddy Sunardi Darmawan Sebut Pajak Daerah Penting Untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah

Balikpapan, biwara.co – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Salah satunya seperti sekretaris komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan, yang kali ini menggelar sosper di Kelurahan Baru ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Senin (10/10/2022).

“Sosper ini harus rutin dilaksanakan para anggota DPRD Kaltim agar masyarakat mengetahui mengenai produk Perda yang telah dikeluarkan bagi kepentingan daerah,” jelasnya.

Menurut Eddy, pajak daerah merupakan kontribusi wajib masyarakat kepada daerah yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Alhamdulillah, sesuai dengan definisi dari pajak daerah, kita sebagai anggota dewan wajib dan terus mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak agar pembangunan di daerah masing-masing dapat terealisasikan dengan baik,” ujar Eddy.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, sosialisasi Perda pajak daerah ini sangat penting, selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak.

“Apabila kita sadar akan wajib pajak, kita dapat merasakannya pada pembangunan daerah kita,” katanya.

Eddy mengajak dua akademisi sebagai pembicara, diantaranya Mujiono dan Muhammaddin, untuk menjelaskan lebih rinci terkait Perda Pajak Daerah tersebut, yang dipandu oleh moderator Bachrul.

“Dalam kesempatan ini, keduanya membantu saya menjelaskan baik maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, ruang lingkup Perda, serta gambaran umum implementasi Perda nantinya. Agar kedepan masyarakat juga paham secara detail,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn




Ely Hartati Rasyid Harapkan RUED Jadi Opsi Untuk Mandiri Dalam Ketahanan Energi di Kaltim

Kutai Kartanegara, biwara.co – Rencana Umum Energi Daerah (RUED) merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), terkait rencana pengelolaan energi yang kemudian dapat diharapkan kemandirian dalam ketahanan energi.

Sebab diketahui, sejauh ini energi gas dan batu bara masih dianggap sebagai komoditas yang bisa diandalkan untuk menopang devisa negara, akan tetapi pemanfaatan gas bumi domestik masih belum optimal.

Maka dari itu, Anggota DPRD provinsi Kaltim Ely Hartaty Rasyid, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 8 terkait RUED Provinsi Kaltim 2019-2050.

Sosper yang terlaksana di Desa Senoni Kecamatan Sebulu, menghadirkan dua Narasumber untuk menjelaskan lebih rinci terkait perda RUED tersebut, yaitu Johansyah, SE, MM selaku Dekan STIE Tenggarong dan Zakaria Akhmad Bushori, A. Md, yang dipandu oleh moderator Edly Rachmadi, pada Senin (10/10/2022).

“Sosialisasi Perda dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi produk hukum yang telah disahkan DPRD Kalimantan Timur dengan harapan mendapatkan tanggapan dan saran dari masyarakat demi kemaslahatan bersama khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata Elly.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, tujuan dari perda sendiri adalah untuk mewujudkan kesadaran masyarakat terutama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah, sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajiban serta hal-hal yang harus dilakukan menghadapi perubahan iklim yang terjadi.

Lanjutnya, Perda No. 8 tahun 2019 ini, RUED yang menjadi panduan dalam segala upaya memastikan pengelolaan dan penggunaan energi di Kaltim.

“Dalam sosialisasi RUED ini, tadi warga memberi masukkan agar pemerintah selain mengelola sumber energi seperti batu bara, gas alam atau minyak bumi yang merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbarui, pemerintah juga perlu menggembangkan sumber energy yang dapat diperbarui untuk dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Elly.

Warga turut menyampaikan keluhan tentang pasokan energi yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari yakni gas LPG (elpiji). Menurut warga pasokan yang tergolong kurang, membuat permintaan gas elpiji di beberapa tempat sulit terpenuhi.

“Ada keluhan warga seperti itu jadi ini akar mengapa harga bisa mahal. Pemerintah ini harus dapat memberikan solusi unutk kebutuhan warga masyarakat tentang gas elpiji,” pungas Elly.(*)

 

Penulis : Cyn