1

Warga Minta Pembangunan Taman Bermain Anak, Ini Kata Ananda Emira

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang mengingingkan pembangunan taman bermain anak.

Ide pembangunan sarana bermain anak ini muncul setelah adanya usulan dari masyarakat Kota Tepian ketika legislator karang paci ini menggelar reses.

Meski begitu, wanita yang akrab disapa Nanda itu memandang, bukan berarti dapat begitu saja menentukan titik pembangunannya. Dia menegaskan, legalitas kepemilikan lahan harus lebih dulu diidentifikasi agar kedepannya tak menimbulkan masalah. Pemerintah tidak bisa membangun begitu saja di atas lahan yang legalitasnya tak jelas.

“Permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Itu bisa. Cuma kembali lagi ke legalitasnya,” sebut Nanda, saat kepada awak media, medio Februari 2023 lalu.

Dispora Kaltim merupakan mitra kerja di Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi olahraga dan kepemudaan. “Kebetulan itu mitra kami. Hanya saja, kami selalu tekankan legalitasnya,” ucapnya.

Bukan tanpa sebab Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan dulu.

Sebab, sebelum usulan itu ditampung, Nanda memiliki pengalaman yang harus dijadikan evaluasi olehnya, lantaran terdapat kegiatan yang tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.

“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempake. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya. Sayang sekali,” tutup anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda. (Adv/DprdKaltim/AL)




Banjir dan Lumpur di Sangasanga jadi Perhatian Muhammad Samsun

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun merespons keluhan masyarakat, terkait banjir disertai lumpur di Sangasanga, Kutai Kartanegara, yang diduga dampak aktivitas pertambangan batu bara.

Diketahui, di kawasan tersebut, terdapat pertambangan batu bara yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah habis masa berlakunya. Namun, beberapa tahun terakhir Samsun menerima aduan masyarakat lagi, karena pertambangan kembali dilakukan padahal izin usaha seharusnya telah berakhir.

“Maka telusuri kenapa bisa ada pengeluaran izin tanpa rekomendasi dari bawah, ini hal aneh. Harusnya ada rekomendasi dari DLH Kabupaten. Tapi justru DLH Kabupaten jelas tidak memberikan dukungan untuk perpanjangan IUP CV SSP,” sebutnya Rabu, 22 Februari 2023.

Meskipun perpanjangan IUP itu tanpa melalui persetujuan lembaga legislatif, namun ini dapat dikatakan sebagai temuan DPRD Kaltim bahwa ada IUP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

“Temuan bahwa, perpanjangan IUP CV SSP di RT 24 Sanga-Sanga Dalam, tanpa seizin pemerintah daerah. Karena DLH Kabupaten jelas menolak perpanjangan izin itu. Bukan itu saja, masyarakat setempat pun menolak dan mempertanyakan keluarnya izin baru,” tegasnya.

Karena ini juga, sambung Samsun, pihaknya di DPRD akan mengusut tuntas kejelasan perpanjangan IUP CV SSP di Sanga Sanga Dalam, Kukar. (Adv/DprdKaltim/AL)




Perlu Ada Pengelompokan Lumbung Pangan di Kaltim, Ini Penjelasan Muhammad Samsun

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan perlu ada pemetaan untuk pengelompokan lumbung pangan di Kaltim.

Seperti kunjungannya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (23/2/2023), Samsun menegaskan kawasan tersebut lenih cocok sebagai lahan pertanian.

“Jangan sampai program yang diturunkan justru di luar dari segmen pertanian,” katanya.

Selain itu ia juga mengungkapkan salah satu daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang memiliki potensi pertanian begitu besar, harapannya dari potensi lumbung pangan dapat membangun kemandirian sehingga bahan pokok tak perlu lagi bergantung dengan pasokan luar daerah.

Terlebih ia mengharapkan oleh seluruh pemangku kebijakan yang memiliki kewenangan alih fungsi lahan, jangan sampai lumbung pangan di Kaltim justru dialih fungsikan sebagai kawasan pertambangan.

“Ini lebih bahaya, justru nantinya lumbung pangan kita di Kaltim akan semakin sedikit,” terangnya.

Politikus PDI-Perjuangan Kaltim itu, juga menegaskan sejauh ini pihaknya juga sangat konsen memperhatikan sektor pertanian yang ada di Kaltim, komitmen mendorong pengembangan pertanian juga ditunjukan melalui beberapa dorongan program khusus seperti irigasi.

“Apalagi tentang irigasi juga merupakan kewenangan Pemprov Kaltim, jadi kami selalu mendorong agar pemprov dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




DPRD Kaltim Rencanakan Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, Upaya Peningkatan PAD

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim sedang mempersiapkan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan alur Sungai Mahakam supaya mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) di Benua Etam.

Namun usulan Ranperda tersebut masih belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Meski demikian, dukungan penuh terhadap rencana usulan Ranperda ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin.

“Saya sangat setuju, karena usulan ini bisa meningkatkan PAD Kaltim di sektor alur Sungai Mahakam,” tegas Udin, Senin, 27 Februari 2023.

Bukan tanpa alasan Politikus Partai Golkar itu berkata demikian. Menurutnya, jika melihat dengan seksama di alur Sungai Mahakam, hampir ratusan kapal tongkang batubara melintasi rute tersebut setiap harinya. Tetapi dari sekian banyak jumlahnya itu, tidak ada satupun dana dari pengolongan yang masuk ke kas daerah.

“Kalau tidak kita buatkan Perdanya, kita hanya akan menjadi tempat perlintasan saja tetapi tidak memiliki pendapatan dari sektor itu,” tutur Udin.

Oleh sebab itu, usulan Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam ini dirasa penting untuk dibuat menjadi Perda. Tetapi, Udin menyebut, usulan Ranperda ini belum bisa dibahas secepatnya mengingat saat ini sudah ada empat panitia khusus (Pansus) yang sedang berproses.

“Setelah keempatnya ini selesai, barulah akan kami koordinasikan dan akan diusulkan tentang pansus pengelolaan alur Sungai Mahakam,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pembenahan Jalan Poros Samarinda-Bontang

Samarinda, biwara.co – Pemerintah Pusat dan Pemprov Kaltim seharusnya bisa lebih memperhatikan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang berada di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Hal itu diutarakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Legislator DPRD Kaltim Dapil Bontang, Kutim dan Berau itu menilai,

miris adalah jembatan yang berlokasi di kilometer (Km) 8 Jalan Poros Bontang-Samarinda di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan yang sebelumnya rusak akibat banjir. Dia menilai, seharusnya hal tersebut bisa dicegah jika daerah sekitarnya tetap menjadi area tangkapan air.

“Tapi sekarang kita bisa lihat sudah banyak bangunan yang berdiri di sana. Berdasarkan temuan kami, wilayah itu harusnya menjadi area tangkapan air,” kata Agus, Senin, 27 Februari 2023.

Sampai saat ini, kata Politikus Partai Demokrat ini, penanganan terhadap jalan dan jembatan sudah masuk tahap perencanaan dan menunggu realisasi kegiatan. Tentunya hal itu sudah sesuai dengan koordinasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Informasinya, kegiatan ini berjalan pada tahun ini melalui APBN. Jadi harapannya semoga cepat terealisasikan,” tegasnya.

Khusus untuk pengendalian banjir di kawasan tersebut, Agus Aras menerangkan bahwa Pemprov Kaltim telah merencanakan pembangunan sistem Bendali pada seputaran kawasan tersebut. Sebab pihaknya tak dapat membendung peralihan kawasan yang terjadi karena perkembangan zaman.

“Solusinya dengan pembangunan sistem pengendalian banjir, sementara ini masih dalam proses pembebasan lahan,” singkatnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Legislator Karang Paci Harapkan BKT untuk Kategori Korban KDRT dan Perceraian Tepat Sasaran

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mendorong agar Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tersalurkan bagi mahasiswa maupun siswa yang terdampak korban perceraian atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dipermudah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Salehuddin mengakui sebetulnya terdapat peluang besar bagi mahasiswa maupun siswa yang terdampak dari sub kategori tersebut namun banyak juga dari mereka yang dapat terbilang malu untuk mengurus sejumlah kelengkapan administrasi tersebut.

“Kami berharap sebenarnya stakeholder bisa membantu, karena peluangnya ini cukup besar,” kata Salehuddin, Jumat (24/2).

Termasuk melalui organisasi pemerhati perlindungan perempuan dan anak juga dapat berkontribusi menjadi instrumen dalam membantu penerima manfaat beasiswa tersebut.

“Jadi yang kami harapkan semua unsur bisa terlibat, supaya beasiswa ini bisa terserap sesuai peruntukannya,” ucapnya.

Tak hanya itu, Politikus Golkar Kaltim itu juga berharap agar pemprov dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) yang tersebar berkaitan dengan hal itu.

“Karena kami meyakini dengan langkah itu informasi beasiswa kita bisa tersebar merata,” terangnya.

Saleh turut mengapresiasi penentuan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kaltim dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) yang telah menyediakan kesempatan terhadap sejumlah kategori, hal itu ditegaskan dalam upaya mendorong pembangunan pendidikan di Kaltim. (Adv/DprdKaltim/AL)




Gelar Reses, Muhammad Samsun Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Masalah Pertanian

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menerima keluhan warga di Desa Kota Bangun 2, Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar). Keluhan berkaitan dengan persoalan pertanian di kawasan itu.

Momen pertemuan antara warga dengan Politisi PDI-Perjuangan itu, disampaikan saat Samsun menggelar reses.

“Semua aspirasi masyarakat tadi sudah kita catat, data-data tersebut, nanti akan kita pelajari untuk kemudian kita perjuangkan. Mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak tetapi semua akan kita realisasikan,” kata Samsun, Senin, 13 Februari 2023.

Keluhan dari sektor tersebut tak jauh-jauh seputaran infrastruktur, perbaikan jalan usaha tani, pertanian, pupuk yang langkah dan harga pupuk yang melambung tinggi.

Samsun menyebut, reses ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat lanjut Samsun, nanti akan Ia perjuangkan.

“Sebagai Anggota Dewan tugas kita memang melayani rakyat, memperjuangkan nasib mereka dan memenuhi hak-haknya,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)




Pembangunan IKN Perlu Diawasi, Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Satgas

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim, melalui anggota komisi III, Bagus Susetyo mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) berkaitan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bagus menjelaskan, setidaknya dalam proses pembangunan yang ada saat ini Pemerintah Pusat telah menggelontorkan sebanyak Rp 41 triliun, namun tidak sedikitpun dari kegiatan yang ada turut melibatkan wirausaha lokal dalam prosesnya.

Selain itu melalui satgas yang diusulkan juga dapat memastikan dalam pembangunannya turut melibatkan masyarakat lokal.

“Jadi setidaknya dua tujuan itu yang bisa menjadi latar belakang dari pembentukan satgas itu,” ucapnya Rabu, 22 Februari 2023.

Tak hanya itu satgas yang dimaksud juga mampu memberikan sertifikasi kepada mahasiswa atau mahasiswi yang telah lulus baik di bidang teknis maupun sosial.

Hal itu, ia suarakan agar kedepannya masyarakat lokal tidak hanya sebagai penonton, belum lagi kekhawatiran itu ditambah adanya potensi urbanisasi yang besar-besaran.

“Sejauh ini tidak bisa kita pungkiri perbedaan pandangan terhadap mahasiswa atau mahasiswi lulusan daerah dengan lulusan luar daerah,” terangnya.

Ia mengharapkan melalui satgas dapat mempersiapkan masyarakat Kaltim supaya tidak terpinggirkan akibat potensi urbanisasi ditengah adanya IKN. (Adv/DprdKaltim/AL)




Wakil Ketua DPRD Kaltim Pantau Normalisasi Sungai di Sangasanga Dalam

Kutai Kartanegara, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun meninjau lokasi normalisasi sungai di RT 2 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kunjungan itu, guna memastikan langsung pelaksanaan aspirasi masyarakat. Aspirasi yang telah pihaknya serap berkaitan dengan normalisasi sungai yang sebelumnya diduga sebagai penyebab sering terjadinya banjir di daerah Sangasanga Dalam.

“Hari ini kita melakukan pelaksanaan realisasi normalisasi sungai di wilayah RT 2 Kelurahan Sanga sanga Dalam. Ini adalah aspirasi masyarakat,” kata Samsun, Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam pelaksanaan realisasinya diakui Samsun belum tuntas namun menjadi harapan besar kegiatan yang ada dapat memberikan dampak perubahan terhadap kondisi sebelumnya.

Meski begitu, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bahwa ada lanjutan dari normalisasi sungai tersebut harus dituntaskan. Karena sejauh ini normalisasi sungai baru sekitar 50 persen dari panjang sungai yang ada.

“Jadi masih harus dikerjakan di tahun anggaran berikutnya,” tandas Samsun. (Adv/DprdKaltim/AL)




Komisi II DPRD Kaltim Terus Dorong Peningkatan PAD Kaltim

Samarinda, biwara.co – Terkait pengelolaan Pandu Tunda di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu kota Samarinda, yang selama ini di kelola oleh perusahaan swasta, menjadi sorotan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang meminta untuk realisasi kerjasama antara perusahaan swasta dengan perusahaan daerah (perusda) Kaltim.

Untuk itu, Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KSOP kelas II Kota Samarinda, Biro Ekonomi Setda Kaltim, Perusda Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT. Pelindo, membahas Pengelolaan Pandu Tunda tersebut.

RDP yang dipimpin langsung oleh ketua komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, menyampaikan bahwa selama ini MBS tidak pernah terlibat langsung dalam pengelolaan Pandu Tunda di Kaltim. Terkait hal itu, pihaknya meminta untuk realisasi terkait kerjasama antara PT. Pelindo dengan Perusda MBS.

“Kita minta hari ini MBS terlibat langsung, jadi semua melalui MBS. Silahkan perusda nanti menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini, kita kasih deadline 3 Minggu untuk mereka bisa ber MOU terkait pengelolaan, termasuk juga jembatan kita harus di asuransikan juga, karena sering ditabrak itu,” katanya saat ditemui media usai rapat di gedung E lantai 1, kawasan kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Samarinda, pada Senin (27/02/2023).

Sebab, menurutnya dengan adanya kerjasama antara Pelindo dengan Perusda MBS ini, dapat memberikan dampak positif, yang dimana semuanya sama-sama diuntungkan, dan tidak ada yang dirugikan.

“Pelindo yang punya BOP, dan kemudian vendornya dari perusda, kenapa perusda karena dia kepanjangan tangan dari pemerintah inikan jembatan yang bangun APBD, wilayah kerjanya di Kaltim, kemudian kalau bekerja lalu lalang (kapal), baru pemerintahnya tidak dapat PAD,” tutur Tio.

Dia mengatakan, bahwa komisi II sebagai monitoring dari sisi pendapatan untuk menghasilan PAD Kaltim, dalam hal ini terus mendorong perusda agar bisa aktif, sehingga PAD bisa masuk ke dalam Kas Daerah.

“Bukan masuk ke kas dinas atau kas yang lain-lain,” tegas Tio.

Maka terkait hal tersebut, komisi II terus mendorong untuk APBD Kaltim di tahun 2024 mendatang minimum sebesar Rp 20 triliun.

“Kalau targetnya pak gubernur sebesar Rp 33 triliun atau Rp 36 triliun kalau tidak salah. Kalau bisa, nanti termasuk ada DBH, termasuk karbon dan sebagainya jangan-jangan bisa lebih dari 30 triliun,” harap Tio.

Komisi II, juga mengundang KSOP kelas II Kota Samarinda untuk bisa memonitor hal ini dengan baik, dan dapat memberikan rekomendasi dan izin terkait Pandu Tunda yang ada diseluruh jembatan yang ada di Benua Etam.

“Kan ada yang belum terjamah, karena poinnya ini untuk keselamatan. Seperti, yang tertera, bahwa pengelolaan DAS merupakan amanah Undang-undang nomor 1 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS, itu ada kaitannya dengan pengelolaan aliran sungai di Mahakam,” jelas Tio.

Terkait perda Aliran sungai Mahakam, pihak komisi II, disebutkan Tio, saat ini sedang di dorong sesegera mungkin. Namun, dia mengatakan walaupun sudah masuk perda itu, untuk bisa masuk pada propemperda di tahun ini atau tahun depan, masih menunggu.

“Masuk perda sudah, tapi apakah itu bisa masuk propemperda di tahun ini atau tahun depan kita tunggu. Sudah ada inisiatif, kita sudah usulkan tertulis dan itu disetujui oleh semua fraksi, untuk itu, saat ini sedang kita dorong,” tutupnya.(*)
(Cyn)